Saat Kamu Membandingkan Diri mu Dengan Orang Lain, Maka Pada Saat Itulah Kamu Sedang Merendahkan Dirimu Sendiri...

Sabtu, 05 Mei 2012

Sifat Malu Yang Mendatangkan Kebaikan Dunia Akhirat Dan “Tidak Memalukan”


Dari Ibnu Umar-semoga Allah meridhoi keduanya-bahwa Rasulullah Saw melewati (bertemu) seseorang di antara kaum Anshor yang sedang menasehati saudaranya terkait sifat malu, (karena ia begitu pemalu hingga banyak hak-haknya yang tidak terpenuhi, maka saudaranya itu pun marah). Melihat itu, Rasulullah Saw bersabda:

«دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنْ اْلإِيمَانِ»

“Biarkan ia-dengan sifat malunya itu-sebab malu itu sebagian dari keimanan.” (HR. Al-bukhari dan Muslim).

Dari Imran bin Hushain-semoga Allah meridhoi keduanya-yang berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:

«الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيْرٍ»

“Malu itu tidak akan mendatangkan (sesuatu), kecuali kebaikan.” (HR. Al-bukhari dan Muslim).

Sedangkan dalam riwayat Muslim, Rasulullah Saw bersabda:

«الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ»

“Malu itu semuanya adalah kebaikan.”

Atau beliau bersabda:

«الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ»

“Malu itu semuanya adalah kebaikan.”

Dari Abu Hurairah-semoga Allah meridhoinya-bahwa Rasulullah Saw bersabda:

«الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ، أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ»

“Iman itu memiliki tujuh puluh tiga lebih atau enam puluh tiga lebih cabang. Sedang yang paling utama (tinggi) adalah ucapan ‘Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah’; sementara yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan(batu, duri, kotoran, dll) dari jalan. Dan malu itu merupakan cabang dari keimanan.” (HR. Al-bukhari dan Muslim).

Dari Abu Sa’id al-Khudri-semoga Allah meridhoinya-yang mengatakan:

«كَانَ رَسُولُ اللّهِ أَشَدَّ حَيَاءً مِنَ الْعَذْرَاءِ فِي خِدْرِهَا فَإِذَا رَأَى شَيْئاً يَكْرَهُهُ عَرَفْنَاهُ فِي وَجْهِهِ»

“Rasulullah Saw lebih pemalu dari pada perawan yang sedang dalam kamar pribadinya. Ketika beliau melihat sesuatu yang dibencinya, maka kami melihat hal itu dari wajahnya.” (HR. Al-bukhari dan Muslim).

Para ulama mengatakan bahwa hakikat malu adalah tabiat (kebiasaan) yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan atau apapun yang buruk, keji dan cabul, serta mencegahnya dari mengabaikan hak orang lain.

Abu Qasim al-Junaidi-semoga Allah merahmatinya-berkata: “Malu adalah melihat berbagai kenikmatan dan melihat buruknya lalai terhadap perkara yang buruk, keji dan cabul. Kemudian dari keduanya itulah akan lahir suatu keadaan yang disebut dengan al-hayâ’, malu.” (Imam Nawawi, Riyâdhush Shâlihîn, hlm. 145).

Malu akhlak Islam
Dari Abu Mas’ûd ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshârî al-Badri radhiyallâhu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salah satu perkara yang telah diketahui oleh manusia dari kalimat kenabian terdahulu adalah, ‘Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.’”

TAKHRÎJ HADÎTS
Hadits ini shahîh diriwayatkan oleh: Al-Bukhâri (no. 3483, 3484, 6120), Ahmad (IV/121, 122, V/273), Abû Dâwud (no. 4797), Ibnu Mâjah (no. 4183), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmul Ausath (no. 2332), Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (IV/411, VIII/129), al-Baihaqi (X/192), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 3597), ath-Thayâlisi (no. 655), dan Ibnu Hibbân (no. 606-at-Ta’lîqâtul Hisân).

PENJELASAN HADÎTS
A. Pengertian Malu
Malu adalah satu kata yang mencakup perbuatan menjauhi segala apa yang dibenci.[Lihat Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ' (hal. 53)]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullâh berkata, “Malu berasal dari kata hayaah (hidup), dan ada yang berpendapat bahwa malu berasal dari kata al-hayaa (hujan), tetapi makna ini tidak masyhûr. Hidup dan matinya hati seseorang sangat mempengaruhi sifat malu orang tersebut. Begitu pula dengan hilangnya rasa malu, dipengaruhi oleh kadar kematian hati dan ruh seseorang. Sehingga setiap kali hati hidup, pada saat itu pula rasa malu menjadi lebih sempurna.

Al-Junaid rahimahullâh berkata, “Rasa malu yaitu melihat kenikmatan dan keteledoran sehingga menimbulkan suatu kondisi yang disebut dengan malu. Hakikat malu ialah sikap yang memotivasi untuk meninggalkan keburukan dan mencegah sikap menyia-nyiakan hak pemiliknya.’”[Madârijus Sâlikîn (II/270). Lihat juga Fathul Bâri (X/522) tentang definisi malu.]

Kesimpulan definisi di atas ialah bahwa malu adalah akhlak (perangai) yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan tercela, sehingga mampu menghalangi seseorang dari melakukan dosa dan maksiat serta mencegah sikap melalaikan hak orang lain.[Lihat al-Haya' fî Dhau-il Qur-ânil Karîm wal Ahâdîts ash-Shahîhah (hal. 9).]

B. Keutamaan Malu
1). Malu pada hakikatnya tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan. Malu mengajak pemiliknya agar menghias diri dengan yang mulia dan menjauhkan diri dari sifat-sifat yang hina.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Malu itu tidak mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan semata-mata.” (Muttafaq ‘alaihi)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

“Malu itu kebaikan seluruhnya.”
[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6117) dan Muslim (no. 37/60), dari Shahabat ‘Imran bin Husain]

Malu adalah akhlak para Nabi , terutama pemimpin mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih pemalu daripada gadis yang sedang dipingit.

2). Malu adalah cabang keimanan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan ‘Lâ ilâha illallâh,’ dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang Iman.”
[Shahîh: HR.al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 598), Muslim (no. 35), Abû Dâwud (no. 4676), an-Nasâ-i (VIII/110) dan Ibnu Mâjah (no. 57), dari Shahabat Abû Hurairah. Lihat Shahîhul Jâmi’ ash-Shaghîr (no. 2800).]

3). Allah Azza wa Jalla cinta kepada orang-orang yang malu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu, Maha Menutupi, Dia mencintai rasa malu dan ketertutupan. Apabila salah seorang dari kalian mandi, maka hendaklah dia menutup diri.”
[Shahîh: HR.Abû Dawud (no. 4012), an-Nasâ-i (I/200), dan Ahmad (IV/224) dari Ya’la Radhiyallahu 'anhu]

4). Malu adalah akhlak para Malaikat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apakah aku tidak pantas merasa malu terhadap seseorang, padahal para Malaikat merasa malu kepadanya.” [Shahîh: HR.Muslim (no. 2401)]

5). Malu adalah akhlak Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu.” [Shahîh: HR.Ibnu Mâjah (no. 4181) dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmush Shaghîr (I/13-14) dari Shahabat Anas bin Malik t . Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 940)]

6). Malu sebagai pencegah pemiliknya dari melakukan maksiat.
Ada salah seorang Shahabat Radhiyallahu ‘anhu yang mengecam saudaranya dalam masalah malu dan ia berkata kepadanya, “Sungguh, malu telah merugikanmu.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Biarkan dia, karena malu termasuk iman.”
[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 24, 6118), Muslim (no. 36), Ahmad (II/9), Abû Dâwud (no. 4795), at-Tirmidzî (no. 2516), an-Nasâ-i (VIII/121), Ibnu Mâjah (no. 58), dan Ibnu Hibbân (no. 610) dari Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu.]

Abu ‘Ubaid al-Harawi rahimahullâh berkata, “Maknanya, bahwa orang itu berhenti dari perbuatan maksiatnya karena rasa malunya, sehingga rasa malu itu seperti iman yang mencegah antara dia dengan perbuatan maksiat.” [Fathul Bâri (X/522).]

7). Malu senantiasa seiring dengan iman, bila salah satunya tercabut hilanglah yang lainnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Malu dan iman senantiasa bersama. Apabila salah satunya dicabut, maka hilanglah yang lainnya.”
[Shahîh: HR.al-Hâkim (I/22), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmush Shaghîr (I/223), al-Mundziri dalam at-Targhîb wat Tarhîb (no. 3827), Abû Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (IV/328, no. 5741), dan selainnya. Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3200).]

8). Malu akan mengantarkan seseorang ke Surga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Malu adalah bagian dari iman, sedang iman tempatnya di Surga dan perkataan kotor adalah bagian dari tabiat kasar, sedang tabiat kasar tempatnya di Neraka.”[Shahîh: HR.Ahmad (II/501), at-Tirmidzî (no. 2009), Ibnu Hibbân (no. 1929-Mawârid), al-Hâkim (I/52-53) dari Abû Hurairah t . Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 495) dan Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3199).]

C. Malu adalah warisan para Nabi terdahulu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Sesungguhnya salah satu perkara yang telah diketahui manusia dari kalimat kenabian terdahulu…”

Maksudnya, ini sebagai hikmah kenabian yang sangat agung, yang mengajak kepada rasa malu, yang merupakan satu perkara yang diwariskan oleh para Nabi kepada manusia generasi demi generasi hingga kepada generasi awal umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara perkara yang didakwahkan oleh para Nabi terdahulu kepada hamba Allah Azza wa Jalla adalah berakhlak malu. [Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/497) dan Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 179-180). Cet. I Dâr Ibni Hazm.]

Sesungguhnya sifat malu ini senantiasa terpuji, dianggap baik, dan diperintahkan serta tidak dihapus dari syari’at-syari’at para nabi terdahulu.[Lihat Syarh al-Arba’în (hal. 83) karya Ibnu Daqîq al-‘Îed.]

D. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Salllam Adalah Sosok Pribadi Yang Sangat Pemalu
Allah Azza wa Jalla berfirman :
?
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya)[1228], tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar” [Al-Ahzâb/ 33:53]

Abu Sa’id al-Khudri rahimahullah berkata,

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih pemalu daripada gadis yang dipingit di kamarnya.” [Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6119).]

Imam al-Qurthubi rahimahullâh berkata, “Malu yang dibenarkan adalah malu yang dijadikan Allah Azza wa Jalla sebagai bagian dari keimanan dan perintah-Nya, bukan yang berasal dari gharîzah (tabiat). Akan tetapi, tabiat akan membantu terciptanya sifat malu yang usahakan (muktasab), sehingga menjadi tabiat itu sendiri. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua jenis malu ini, akan tetapi sifat tabiat beliau lebih malu daripada gadis yang dipingit, sedang yang muktasab (yang diperoleh) berada pada puncak tertinggi.”[Fathul Bâri (X/522).]

E. Makna Perintah “Berbuatlah Sesukamu” di Hadits Ini
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Jika engkau tidak merasa malu, berbuatlah sesukamu.”

Ada beberapa pendapat ulama mengenai penafsiran dari perintah dalam hadits ini, diantaranya:
1). Perintah tersebut mengandung arti peringatan dan ancaman
Maksudnya, jika engkau tidak punya rasa malu, maka berbuatlah apa saja sesukamu karena sesungguhnya engkau akan diberi balasan yang setimpal dengan perbuatanmu itu, baik di dunia maupun di akhirat atau kedua-duanya. Seperti firman Allah Azza wa Jalla :

“Artinya : …………….. perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan” [Fushilat : 40]

2). Perintah tersebut mengandung arti penjelasan.
Maksudnya, barangsiapa tidak memiliki rasa malu, maka ia berbuat apa saja yang ia inginkan, karena sesuatu yang menghalangi seseorang untuk berbuat buruk adalah rasa malu. Jadi, orang yang tidak malu akan larut dalam perbuatan keji dan mungkar, serta perbuatan-perbuatan yang dijauhi orang-orang yang mempunyai rasa malu. Ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barangsiapa berdusta kepadaku dengan sengaja, hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.”[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 110), Muslim (no. 30), dan selainnya dengan sanad mutawâtir dari banyak para Shahabat.]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas bentuknya berupa perintah, namun maknanya adalah penjelasan bahwa barangsiapa berdusta terhadapku, ia telah menyiapkan tempat duduknya di Neraka.[Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/498) dan Qawâ’id wa Faawâid (hal. 180)]

3). Perintah tersebut mengandung arti pembolehan.
Imam an-Nawawi rahimahullâh berkata, “Perintah tersebut mengandung arti pembolehan. Maksudnya, jika engkau akan mengerjakan sesuatu, maka lihatlah, jika perbuatan itu merupakan sesuatu yang menjadikan engkau tidak merasa malu kepada Allah Azza wa Jalla dan manusia, maka lakukanlah, jika tidak, maka tinggalkanlah.” [Fathul Bâri (X/523).]

Pendapat yang paling benar adalah pendapat yang pertama, yang merupakan pendapat jumhur ulama.[Lihat Madârijus Sâlikîn (II/270).]

F. Malu Itu Ada Dua Jenis
1). Malu yang merupakan tabiat dan watak bawaan
Malu seperti ini adalah akhlak paling mulia yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada seorang hamba. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Malu tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan.” [Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6117) dan Muslim (no. 37)]

Malu seperti ini menghalangi seseorang dari mengerjakan perbuatan buruk dan tercela serta mendorongnya agar berakhlak mulia. Dalam konteks ini, malu itu termasuk iman. Al-Jarrâh bin ‘Abdullâh al-Hakami berkata, “Aku tinggalkan dosa selama empat puluh tahun karena malu, kemudian aku mendapatkan sifat wara’ (takwa).”[Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/501).]

2). Malu yang timbul karena adanya usaha.
Yaitu malu yang didapatkan dengan ma’rifatullâh (mengenal Allah Azza wa Jalla ) dengan mengenal keagungan-Nya, kedekatan-Nya dengan hamba-Nya, perhatian-Nya terhadap mereka, pengetahuan-Nya terhadap mata yang berkhianat dan apa saja yang dirahasiakan oleh hati. Malu yang didapat dengan usaha inilah yang dijadikan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai bagian dari iman. Siapa saja yang tidak memiliki malu, baik yang berasal dari tabi’at maupun yang didapat dengan usaha, maka tidak ada sama sekali yang menahannya dari terjatuh ke dalam perbuatan keji dan maksiat sehingga seorang hamba menjadi setan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dengan tubuh manusia. Kita memohon keselamatan kepada Allah Azza wa Jalla.[Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 181)]

Dahulu, orang-orang Jahiliyyah –yang berada di atas kebodohannya- sangat merasa berat untuk melakukan hal-hal yang buruk karena dicegah oleh rasa malunya, diantara contohnya ialah apa yang dialami oleh Abu Sufyan ketika bersama Heraklius ketika ia ditanya tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Sufyan berkata,

Artinya :“Demi Allah Azza wa Jalla, kalau bukan karena rasa malu yang menjadikan aku khawatir dituduh oleh mereka sebagai pendusta, niscaya aku akan berbohong kepadanya (tentang Allah Azza wa Jalla).”[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 7).]

Rasa malu telah menghalanginya untuk membuat kedustaan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ia malu jika dituduh sebagai pendusta.

G. Konsekuensi Malu Menurut Syari’at Islam
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Artinya : “Hendaklah kalian malu kepada Allah Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu. Barang-siapa yang malu kepada Allah k dengan sebenar-benar malu, maka hendaklah ia menjaga kepala dan apa yang ada padanya, hendaklah ia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah ia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat hendaklah ia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh ia telah malu kepada Allah Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu.” [Hasan: HR.at-Tirmidzi (no. 2458), Ahmad (I/ 387), al-Hâkim (IV/323), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4033). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 935).]

H. Malu Yang Tercela
Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullâh dan yang lainnya mengatakan, “Malu yang menyebabkan menyia-nyiakan hak bukanlah malu yang disyari’atkan, bahkan itu ketidakmampuan dan kelemahan. Adapun ia dimutlakkan dengan sebutan malu karena menyerupai malu yang disyari’atkan.”[26] Dengan demikian, malu yang menyebabkan pelakunya menyia-nyiakan hak Allah Azza wa Jalla sehingga ia beribadah kepada Allah dengan kebodohan tanpa mau bertanya tentang urusan agamanya, menyia-nyiakan hak-hak dirinya sendiri, hak-hak orang yang menjadi tanggungannya, dan hak-hak kaum muslimin, adalah tercela karena pada hakikatnya ia adalah kelemahan dan ketidakberdayaan. [Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hal. 182)]

Di antara sifat malu yang tercela adalah malu untuk menuntut ilmu syar’i, malu mengaji, malu membaca Alqur-an, malu melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang menjadi kewajiban seorang Muslim, malu untuk shalat berjama’ah di masjid bersama kaum muslimin, malu memakai busana Muslimah yang syar’i, malu mencari nafkah yang halal untuk keluarganya bagi laki-laki, dan yang semisalnya. Sifat malu seperti ini tercela karena akan menghalanginya memperoleh kebaikan yang sangat besar.

Tentang tidak bolehnya malu dalam menuntut ilmu, Imam Mujahid rahimahullah berkata,

Artinya : “Orang yang malu dan orang yang sombong tidak akan mendapatkan ilmu.” [Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhâri secara mu’allaq dalam Shahîh-nya kitab al-‘Ilmu bab al-Hayâ' fil ‘Ilmi dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam al-Jâmi’ bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/534-535, no. 879).]

Ummul Mukminin ‘Âisyah radhiyallâhu ‘anha pernah berkata tentang sifat para wanita Anshâr,

Artinya : “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshâr. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk memperdalam ilmu Agama.” [Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhâri dalam Shahîhnya kitab al-‘Ilmu bab al-Hayâ' fil ‘Ilmi secara mu’allaq.]

Para wanita Anshâr radhiyallâhu ‘anhunna selalu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ada permasalahan agama yang masih rumit bagi mereka. Rasa malu tidak menghalangi mereka demi menimba ilmu yang bermanfaat.

Ummu Sulaim radhiyallâhu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu terhadap kebenaran, apakah seorang wanita wajib mandi apabila ia mimpi (berjimâ’)?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apabila ia melihat air.”[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 130) dan Muslim (no. 313).]

I. Wanita Muslimah Dan Rasa Malu
Wanita Muslimah menghiasi dirinya dengan rasa malu. Di dalamnya kaum muslimin bekerjasama untuk memakmurkan bumi dan mendidik generasi dengan kesucian fithrah kewanitaan yang selamat. Al-Qur-anul Karim telah mengisyaratkan ketika Allah Ta’ala menceritakan salah satu anak perempuan dari salah seorang bapak dari suku Madyan. Allah Ta’ala berfirman,
…
“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua perempuan itu berjalan dengan malu-malu, dia berkata, ‘Sesungguhnya ayahku mengundangmu untuk memberi balasan sebagai imbalan atas (kebaikan)mu memberi minum (ternak kami)…” [Al-Qashash: 25]

Dia datang dengan mengemban tugas dari ayahnya, berjalan dengan cara berjalannya seorang gadis yang suci dan terhormat ketika menemui kaum laki-laki; tidak seronok, tidak genit, tidak angkuh, dan tidak merangsang. Namun, walau malu tampak dari cara berjalannya, dia tetap dapat menjelaskan maksudnya dengan jelas dan mendetail, tidak grogi dan tidak terbata-bata. Semua itu timbul dari fithrahnya yang selamat, bersih, dan lurus. Gadis yang lurus merasa malu dengan fithrahnya ketika bertemu dengan kaum laki-laki yang berbicara dengannya, tetapi karena kesuciannya dan keistiqamahannya, dia tidak panik karena kepanikan sering kali menimbulkan dorongan, godaan, dan rangsangan. Dia berbicara sesuai dengan yang dibutuhkan dan tidak lebih dari itu.

Adapun wanita yang disifati pada zaman dahulu sebagai wanita yang suka keluyuran adalah wanita yang pada zaman sekarang disebut sebagai wanita tomboy, membuka aurat, tabarruj (bersolek), campur baur dengan laki-laki tanpa ada kebutuhan yang dibenarkan syari’at, maka wanita tersebut adalah wanita yang tidak dididik oleh Al-Qur-an dan adab-adab Islam. Dia mengganti rasa malu dan ketaatan kepada Allah dengan sifat lancang, maksiat, dan durhaka, merasuk ke dalam dirinya apa-apa yang diinginkan musuh-musuh Allah berupa kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Nas-alullaah as-salaamah wal ‘aafiyah.[Lihat al-Wâfi fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 153)]

Setiap suami atau kepala rumah tangga wajib berhati-hati dan wajib menjaga istri dan anak-anak perempuannya agar tidak mengikuti pergaulan dan mode-mode yang merusak dan menghilangkan rasa malu seperti terbukanya aurat, bersolek, berjalan dengan laki-laki yang bukan mahram, ngobrol dengan laki-laki yang bukan mahram, pacaran, dan lain-lain. Para suami dan orang tua wajib mendidik anak-anak perempuan mereka di atas rasa malu karena rasa malu adalah perhiasan kaum wanita. Apabila ia melepaskan rasa malu itu, maka semua keutamaan yang ada padanya pun ikut hilang.

J. Buah Dari Rasa Malu
Buah dari rasa malu adalah ‘iffah (menjaga kehormatan). Siapa saja yang memiliki rasa malu hingga mewarnai seluruh amalnya, niscaya ia akan berlaku ‘iffah. Dan dari buahnya pula adalah bersifat wafa’ (setia/menepati janji).

Imam Ibnu Hibban al-Busti rahimahullaah berkata, “Wajib bagi orang yang berakal untuk bersikap malu terhadap sesama manusia. Diantara berkah yang mulia yang didapat dari membiasakan diri bersikap malu adalah akan terbiasa berperilaku terpuji dan menjauhi perilaku tercela. Disamping itu berkah yang lain adalah selamat dari api Neraka, yakni dengan cara senantiasa malu saat hendak mengerjakan sesuatu yang dilarang Allah. Karena, manusia memiliki tabiat baik dan buruk saat bermuamalah dengan Allah dan saat berhubungan sosial dengan orang lain.

Bila rasa malunya lebih dominan, maka kuat pula perilaku baiknya, sedang perilaku jeleknya melemah. Saat sikap malu melemah, maka sikap buruknya menguat dan kebaikannya meredup. [Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ' (hal. 55).]

Beliau melanjutkan, “Sesungguhnya seseorang apabila bertambah kuat rasa malunya maka ia akan melindungi kehormatannya, mengubur dalam-dalam kejelekannya, dan menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Siapa yang hilang rasa malunya, pasti hilang pula kebahagiaannya; siapa yang hilang kebahagiaannya, pasti akan hina dan dibenci oleh manusia; siapa yang dibenci manusia pasti ia akan disakiti; siapa yang disakiti pasti akan bersedih; siapa yang bersedih pasti memikirkannya; siapa yang pikirannya tertimpa ujian, maka sebagian besar ucapannya menjadi dosa baginya dan tidak mendatangkan pahala. Tidak ada obat bagi orang yang tidak memiliki rasa malu; tidak ada rasa malu bagi orang yang tidak memiliki sifat setia; dan tidak ada kesetiaan bagi orang yang tidak memiliki kawan. Siapa yang sedikit rasa malunya, ia akan berbuat sekehendaknya dan berucap apa saja yang disukainya.” [Ibid (hal. 55).]

FAWÂÎD HADÎTS

1. Malu adalah salah satu wasiat yang disampaikan oleh para Nabi terdahulu.
2. Sifat malu semuanya terpuji dan senantiasa disyari’atkan oleh para Nabi terdahulu.
3. Hadits ini menunjukkan bahwa malu itu seluruhnya baik. Barangsiapa banyak rasa malunya, banyak pula kebaikannya dan manfaatnya lebih menyeluruh. Dan barangsiapa yang sedikit rasa malunya, sedikit pula kebaikannya.
4. Malu adalah sifat yang mendorong pemiliknya untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk.
5. Malu yang mencegah seseorang dari menuntut ilmu dan mencari kebenaran adalah malu yang tercela.
6. Setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam adalah malu.
7. Buah dari malu adalah ‘iffah (menjaga kehormatan) dan wafa’ (setia).
8. Malu adalah bagian dari iman yang wajib.
9. Orang-orang Jahiliyyah dahulu memiliki rasa malu yang mencegah mereka dari mengerjakan sebagian perbuatan jelek.
10. Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu dan menyukai sifat malu serta mencintai hamba-hamba-Nya yang pemalu.
11. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok pribadi yang sangat pemalu.
12. Malaikat mempunyai sifat malu.
13. Lawan dari malu adalah tidak tahu malu (muka tembok), ia adalah perangai yang membawa pemiliknya melakukan keburukan dan tenggelam di dalamnya serta tidak malu melakukan maksiat secara terang-terangan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Artinya : “Setiap umatku pasti dimaafkan, kecuali orang yang melakukan maksiat secara terang-terangan.” [Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6096) dan Muslim (no. 2990) dari Abû Hurairah]
14. Para orang tua wajib menanamkan rasa malu kepada anak-anak mereka.

Marâji’
1. Alqurân dan terjemahnya.
2. Kutubus Sab’ah.
3. Al-Adâbul Mufrad, karya Imam al-Bukhâri.
4. Shahîh Ibni Hibban dengan at-Ta’liqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân.
5. Mustadrak al-Hâkim.
6. Sunan al-Baihaqi.
7. Syarhus Sunnah, karya Imam al-Baghawi.
8. Al-Mu’jâmul Kabîr, karya Imam ath-Thabrâni.
9. Al-Mu’jâmush Shaghîr, karya Imam ath-Thabrâni.
11. Hilyatul Auliyâ’, karya Imam Abu Nu’aim.
12. At-Targhîb wat Tarhîb, karya Imam al-Mundziri.
13. Fathul Bâri, karya al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni, cet. Dârul Fikr.
14. Madârijus Sâlikîn, karya Ibnul Qayyim, cet. Dârul Hadîts-Kairo.
15. Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ’, karya Ibnu Hibbân al-Busti.
16. Jâmi’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhim Bâjis.
17. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
18. Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr.
19. Qawâ’id wa Fawâid minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthân.
20. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
21. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
22. Al-Hayâ’ fî Dhau-il Qurânil Karîm wal Ahâdîtsi ash-Shahîhah, karya Syaikh Sâlim bin ‘Ied al-Hilâli.
23. Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdhish Shâlihîn, karya Syaikh Sâlim bin ‘Ied al-Hilâli.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1430H/2009. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] Courtesy of : almanhaj.or.id

Sifat-Sifat malu yang mulia
MediaMuslim.Info – Manusia akan hidup dalam kebaikan selama rasa malu masih terpelihara, sebagaimana dahan akan tetap segar selama masih terbungkus kulitnya. Secara kodrat, kaum wanita sangat beruntung, dianugrahi fitrah penciptaannya dengan rasa malu yang lebih dominan dibandingkan dengan pria. Namun, ironisnya, kini banyak sekali wanita yang justru merasa malu mempunyai sifat malu dan berusaha mencampakkan jauh-jauh sifat mulia dan terpuji itu. Sehingga, terlalu banyak kita jumpai saat ini kaum wanita yang lebih tidak tahu malu daripada laki-laki.

Malu adalah Iman
Lunturnya sifat malu dalam masyarakat merupakan salah satu parameter degradasi iman. Sebab, rasa malu akan segera menyingkir dengan sendirinya tatkala iman sudah terkikis. Sebagaimana sabda Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Malu dan iman saling berpasangan. Bila salah satunya hilang, maka yang lain turut hilang.” (HR: Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, ia berkata hadits ini shahih dengan syarat Bukhari Muslim dan Dzahabi menyepakatinya)

Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah melewati seorang laki-laki Anshar yang mencela sifat malu saudaranya. Maka Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Tinggalkan dia. Sesungguhnya malu itu sebagian dari iman.”

Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Iman itu ada tujuh puluh bagian. Yang paling tinggi adalah kalimat ‘la ilaha illallah’ dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri di jalan. Dan malu adalah bagian dari iman.” (HR: Bukhari)

Malu, Kunci Segala Kebaikan
Malu merupakan penghalang seseorang untuk melakukan perbuatan dosa. Hasrat seseorang untuk berbuat dosa berbanding terbalik dengan rasa malu yang dimilikinya.

Abu Hatim berkata: “Bila manusia terbiasa malu, maka pada dirinya terdapat faktor-faktor yang mendorong pada kebaikan. Sebaliknya orang yang tidak tahu malu dan terbiasa berbicara kotor maka pada dirinya tidak akan ada faktor-faktor yang mendorong pada kebaikan, yang ada hanya kejahatan.”

Muhammad Ibnu Abdullah Al-Baghdadi melantunkan syair sebagai berikut:
“Bila cahaya wajah berkurang,
maka berkurang pula rasa malunya
Tidak ada keindahan pada wajah,
Bila cahayanya berkurang
Rasa malumu peliharalah selalu,
Sesungguhnya sesuatu yang menandakan kemuliaan seseorang,
Adalah rasa malunya.”

Bukannya Tidak Pede
Mempunyai sifat malu bukan berarti menjadikan kita rendah diri, minder, atau nggak pede. Apalagi gara-gara ketidakpedean itu kita jadi urung melakukan kebaikan, amal shalih, dan menuntut ilmu. Jika hal itu terjadi pada diri kita, cobalah kita berintrospeksi, apakah sebenarnya malu yang kita rasakan itu karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala atau karena manusia. Misalnya saja kita malu memakai jilbab yang syar’I, malu menunjukkan jati diri sebagai seorang Pria Muslim atau malu pergi ke majelis ta’lim. Apakah malu yang demikian ini karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala atau hanya rasa malu, ketakutan dan kecemasan kita kepada selain-Nya? Padahal, malu kepada Alloh-lah yang seharusnya kita utamakan. Bukankah Alloh-lah yang paling berhak kita malui?

Al-Qurthubi rahimahulloh berkata: “Al-Musthafa (Nabi Muhammad) Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah orang yang pemalu. Beliau menyuruh (umatnya) agar mempunyai sifat malu. Namun satu hal yang perlu diketahui bahwa malu tidak dapat merintangi kebenaran yang beliau katakan atau menghalangi urusan agama yang beliau jadikan pegangan sesuai dengan firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan Alloh tidak malu (menerangkan) yang benar” (QS: Al-Ahzab: 53)”.

Sifat malu memang adakalanya harus disingkirkan, yaitu saat kita menuntut ilmu. Dalam hal ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Orang yang tidak tahu tidak selayaknya malu bertanya, dan orang yang ditanya tidak perlu malu bila tidak mengetahuinya untuk mengatakan: Saya tidak tahu”.

Imam Bukhari rahimahulloh berkata: “Orang yang pemalu dan sombong tidak akan bisa mempelajari ilmu.” Hal ini juga dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Rasa malu pada diri mereka tidak menghalangi mereka mendalami ilmu agama.” (Fathul Bari 1/229)

Harus Ditumbuhkan
Pengunjung Media Muslim INFO yang tercinta… sifat yang mulia ini selayaknyalah kita pupuk dengan baik dan kita jaga agar tidak musnah dari diri kita. Berbahagialah kita, jika kita terlahir sebagai sebagai seorang yang pemalu, yang berati kita telah mempunyai sifat dasar yang baik. Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada Asyaj dari bani Anshar, yang artinya: “Pada dirimu ada dua sifat yang Alloh Subhanahu wa Ta’ala sukai.” Maka ia bertanya, “Apakah itu, wahai Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam?” Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab; “Sabar dan malu”. Asyaj bertanya lagi, “Apakah kedua sifat itu sudah ada sejak dulu atau baru ada?”. Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Sejak dulu.” Asyaj berkata, “Puji syukur kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberiku dua sifat yang Allah sukai “ (HR: Ibnu Abi ‘Ashim).

Jika memang kita rasakan sifat itu kurang pada diri kita, maka tidak perlu khawatir karena sifat itu dapat ditumbuhkan. Dengan meningkatkan iman, ma’rifatulloh, dan pendekatan diri kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala sehingga dalam diri kita timbul kesadaran bahwa Alloh Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mengawasi, mengetahui segala sesuatu yang kita kerjakan dan yang kita simpan dalam hati maka akan tumbuhlah malu imani yang mampu mencegah seseorang berdosa karena takut pada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu a’lam.

(Sumber Rujukan: Al-Qur’an, Fathul Bari, Hadits Bukhori dan Muslim dan berbagai sumber lainnya)

Sumber:
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/11/22/nafaits-tsamarat-malu-dan-keutamaanya/
http://akhlaqmuslim.wordpress.com/2007/05/21/sifat-malu-yang-mulia/
http://rumahmadina.com/blog-artikel-islam/malu-akhlak-islam/

Di sadur dari : http://www.kampusdesa.com
»»  Read More...

Cara Islam Dalam Menumbuhkan Kasih Sayang & Cinta


Sudah diketahui secara umum, bahwa kaum muslim itu bersadara, yang berarti seorang muslim dengan orang muslim lainnya itu memiliki ikatan persaudaraan. Persaudaraan yang baik adalah persaudaraan yang kasih sayang dan cinta ada di dalamnya. Bukan malah sebaliknya.. kebencian dan saling menghancurkan. Semoga Cara Islam dalam menumbuhkan kasih sayang dan Cinta ini memberi inspirasi bagi semua untuk menumbuhkan persaudaraan yang diliputi kasih dan sayang.

Saling Memberikan Hadiah, Menyuburkan Cinta

« تَهَادَوْا تَحَابُّوا »

Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian saling mencintai (HR al-Bukhari, al-Baihaqi, Abu Ya’la)

Imam Bukhari mengeluarkan hadis di atas dalam Adab al-Mufrad, bab qabûl al-hadiyah, hadis no. 612. Imam al-Bukhari meriwayatkan hadis ini berturut-turut dari Amru bin Khalid, dari Dhimam bin Ismail, dari Musa bin Wardan, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw.

Abu Ya’la mengeluarkan hadis di atas dalam Musnad-nya, yakni hadis no. 6013, berturut-turut dari Suwaid bin Said, dari Dhimam bin Ismail, dari Musa bin Wardan, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw.

Adapun al-Baihaqi mengeluarkannya dalam Sunan al-Kubrâ, Syu’ab al-Îmân dan al-Adâb li al-Baihaqi.

Hadis ini juga keluarkan oleh Abu Bisyr Muhammad bin Ahmad ad-Daulabi dalam Al-Kunâ wa al-Asmâ’, Tamam bin Muhammad dalam Al-Fawâ’id Tamam, Ibn al-Muqri’ dalam Al-Mu’jam li Ibn al-Muqri’ dan an-Nasai dalam al-Kunâ.

Ibn Hajar al-‘Ashqalani dalam Talkhîsh al-Habîr berkomentar, “Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adabal-Mufrad dan al-Baihaqi. Ibn Thahir menyatakannya dalam Musnad asy-Syihâb dari jalur Muhammad bin Bukair, Dhimam bin Ismail, Musa bin Wardan dan Abu Hurairah; sanad-nya hasan…”[1]

Az-Zaila’i al-Hanafi mengomentari hadis tersebut, “Hadis ini diriwayatkan oleh Dhimam bin Ismail dan diperselisihkan. Lalu ia meriwayatkannya dari Musa bin Wardan, dari Abu Hurairah, dan dengan sanad ini Muslim mengeluarkan hadis Abu an-Nadzir. Dhimam juga meriwayatkannya dari Abu Qubail, dari Abdullah bin Amru. Jadi dimungkinkan bahwa Dhimam memiliki dua jalur: dari Abu Qubail dan dari Musa bin Wardan.”[2]

Jalur Dhimam bin Ismail dari Abu Qubail itu diriwayatkan oleh al-Hakim di dalam Ma’rifah ‘Ulûm al-Hadîts dari Abu Zakariya al-‘Anbari, dari Abu Abdillah al-Busyanji, dari Yahya bin Bukair dari Dhimam bin Ismail, dari Abu Qubail al-Ma’afiri, dari Abdullah bin Amru.

Al-‘Iraqi dalam Takhrîj Ahâdîts al-Ihyâ’ mengomentari hadis di atas, “Hadis ini dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad, dan al-Baihaqi dari hadis Abu Hurairah dengan sanad jayyid (bagus)”.[3]

Ibn ‘Adi meriwayatkannya dalam Al-Kâmil dan ia menilai ada ‘illat (cacat) pada diri Dhimam. Ibn ‘Adi berkomentar, “Sesunguhnya hadis-hadisnya tidak diriwayatkan oleh perawi yang lain.”

Namun, pada bagian awal biografi Dhimam ini, Ibn Adi menukil riwayat dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, bahwa ayahnya (yakni Ahmad bin Hanbal) berkata kepadanya, “Tulislah dari Suwaid hadis-hadis Dhimam.”[4]

Tentang Dhimam bin Ismail ini, al-Mazi dalam Tahdzîb al-Kamâl antaranya mengatakan, “Abdullah bin Ahmad bin Hanbal mengatakan dari ayahnya bahwa ia (Dhimam) shâlih al-hadîts. Abu Bakar bin Abi Khaitsamah mengatakan dari Yahya bin Ma’in, “Lâ ba’sa bihi (Tidak ada masalah dengannya).”

Abu Hatim berkata, “Ia shadûq (jujur) dan ahli ibadah.”

An-Nasai berkata, “Laysa bihi ba’sun (Tidak ada masalah dengannya). Ibn Hibban menyebutkannya di dalam kitab Ats-Tsiqât…”[5]

Dengan demikian, hadis Dhimam layak dijadikan hujjah, termasuk hadis di atas.

Imam Malik di dalam Al-Muwatha’ mengeluarkan hadis dari Atha’ ibn Abdillah al-Khurasani bahwa Rasul saw. juga pernah bersabda:

تَصَافَحُوا يَذْهَبْ الْغِلُّ، وَتَهَادَوْا تَحَابُّوا، وَتَذْهَبْ الشَّحْنَاءُ

Saling berjabat tanganlah kalian, niscaya akan hilang rasa dengki; dan saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian kalian akan saling mencintai dan akan lenyap rasa permusuhan (HR Malik).

Hadis Malik ini statusnya adalah hadis mursal, karena Atha’ ibn Abdillah al-Khurasani adalah seorang tâbi’în. Jadi, ada perawi dari thabaqât Sahabat yang tidak disebutkan. Namun demikian, tidak disebutkannya perawi Sahabat itu tidak berpengaruh karena para Sahabat semuanya—seperti yang dinyatakan oleh para ulama hadis—adalah adil. Dengan demikian hadis di atas dan hadis mursal ini boleh dijadikan hujjah.

Makna Hadis

Hadis ini menyatakan bahwa saling memberi hadiah merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa saling mencintai di antara kaum Muslim. Al-Hafizh Ibn Hajar berkata, mengikuti al-Hakim, “Jika dengan tasydîd maka itu berasal dari al-mahabbah dan jika tidak dengan tasydîd maka itu berasal dari al-muhâbâh. Hal itu karena hadiah termasuk bagian dari akhlak Islam yang ditunjukkan oleh para nabi di didorong oleh para pengganti mereka di antara para wali; (bisa) melembutkan hati dan melenyapkan kemarahan di dalam dada.”

Hadiah adalah pemberian dalam makna pemindahan kepemilikan suatu harta kepada pihak lain karena adanya hubungan, untuk menjalin kedekatan dan kasih sayang, atau sebagai penghormatan. Tampak jelas di dalam hadis di atas adanya perintah untuk saling memberi hadiah. Perintah itu dikaitkan dengan qarînah, yaitu dengan saling menghadiahi akan tumbuh rasa saling mencintai. Qarînah ini menunjukkan bahwa memberi hadiah itu lebih diutamakan untuk dilakukan. Dengan demikian, itu menunjukkan bahwa saling memberi hadiah hukumnya sunnah.

Dalam beberapa riwayat, Rasul sangat mendorong agar kaum Muslim saling memberi hadiah, bahkan meski hadiah itu secara materi nilainya kecil. Beliau berkata, “…meski sebuah tungkai kambing.”

Karena itu, dalam hal saling menghadiahi ini, yang harus dilihat adalah nilai maknawinya, bukan nilai materinya; yaitu dipandang sebagai pemberian tulus, ungkapan dari kedekatan, persahabatan dan kecintaan. Dengan begitu, hadiah tersebut apapun bentuknya, betapapun kecilnya, dan berapapun nilainya akan bisa membangkitkan keridhaan, kecintaan dan kasih sayang dan sebaliknya, akan menjauhkan permusuhan.

Walhasil, pembiasaan saling memberi hadiah akan bisa meningkatkan rasa saling mencintai dan menyayangi. Jika saling memberi hadiah menjadi kebiasaan atau sering dilakukan maka efeknya akan terakumulasi. Kecintaan, kasih-sayang dan kedekatan akan semakin tinggi di antara mereka yang saling memberi hadiah itu. Hendaknya kebiasaan itu kita tumbuh-suburkan.

Saling menghadiahilah kalian niscaya kalian akan saling mencintai

تَهَادُوْا تَحَابُّوْا

“Saling menghadiahilah kalian niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 594, dihasankan Al-Imam Al-Albani t dalam Irwa`ul Ghalil no. 1601)

Hadits yang mulia di atas menunjukkan bahwa pemberian hadiah1 akan menarik rasa cinta di antara sesama manusia, karena tabiat jiwa memang senang terhadap orang yang berbuat baik kepadanya. Inilah sebab disyariatkannya memberi hadiah. Dengannya akan terwujud kebaikan dan kedekatan. Sementara agama Islam adalah agama yang mementingkan kedekatan hati dan rasa cinta. Allah k berfirman:

“Ingatlah nikmat Allah kepada kalian, ketika sebelumnya (di masa jahiliah) kalian saling bermusuhan lalu ia menjinakkan (mempersaudarakan) hati-hati kalian maka kalian pun dengan nikmat-Nya menjadi orang-orang yang bersaudara.” (Ali ‘Imran: 103) [Taudhihul Ahkam, 5/127, 128]

Hadiah menumbuhkan cinta yang berarti akan mengusir kebencian, permusuhan, dan kedengkian di dalam hati. Ada hadits yang datang dalam hal ini namun sangat disayangkan haditsnya lemah berikut seluruh syawahid-nya, yaitu hadits:

تَهَادُوْا، فَإِنَّ الْهَدِيَّةَ تَُذْهِبُ بِالسَّخِيمَةِ

“Saling menghadiahilah kalian karena sesungguhnya hadiah itu akan mencabut/menghilangkan kedengkian.” (HR. Ibnu Mandah, lihat pembahasannya dalam Irwa`ul Ghalil, 6/45, 46)

Memberi Hadiah kepada Sesama Wanita

Abu Hurairah z menyampaikan sabda Nabi n kepada para wanita:

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ، لاَ تُحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

“Wahai wanita-wanita muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh untuk memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR. Al-Bukhari no. 2566 dan Muslim no. 2376)

Hadits di atas berisi hasungan untuk melakukan kebajikan sebagai salah satu akhlak kaum muslimin dan muslimat, di mana merekalah yang sepantasnya mempunyai sifat yang mulia ini. Sebagaimana hadits ini juga menunjukkan keutamaan memberikan hadiah kepada sesama, dan ada keterangan tentang hak tetangga yang harus diperlakukan dengan baik. Sampai-sampai Rasulullah n berpesan kepada Abu Dzar z:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ

“Wahai Abu Dzar, bila engkau memasak makanan berkuah maka perbanyaklah air/kuahnya dan berikanlah kepada tetanggamu.” (HR. Muslim no. 6631)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani t menyatakan bahwa hadits Abu Hurairah z di atas memberikan isyarat ditekankannya memberikan hadiah walaupun dengan sesuatu yang sedikit/kecil, dan ditekankannya menerima pemberian/hadiah walaupun sedikit/tidak berarti. (Fathul Bari 5/244, 245)

Dalam hadits ini terdapat bimbingan:

Pertama: kepada si pemberi/pihak yang menghadiahkan, janganlah menahan diri untuk memberi hadiah kepada tetangganya karena menganggap kecil dan remeh hadiah yang akan diberikan. Sedikit lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Jangan ia menganggap tiada berarti apa yang ada pada dirinya. Bahkan hendaknya ia menghadiahkan apa yang mudah baginya. Karena Allah k telah berfirman:

Siapa yang mengerjakan kebaikan walau seberat dzarrah (semut yang sangat kecil) niscaya nanti ia akan melihat (balasan)nya. (Al-Zalzalah: 7)

Rasulullah n pun bersabda:

فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Maka jagalah diri kalian dari neraka walaupun dengan bersedekah sepotong belahan kurma.” (HR. Al-Bukhari no. 6539 dan Muslim no. 2345)

Perlu diketahui, maksud dari hadiah itu adalah pengaruhnya secara maknawi, bukan materi dan manfaatnya secara material semata. Sungguh yang namanya hadiah walaupun kecil/sedikit akan dapat menumbuhkan cinta dan persaudaraan.

Al-Hafizh t dalam Fathul Bari menyebutkan hadits Aisyah Ummul Mukminin x yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani:

يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنِيْنَ، تَهَادُوْا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ, فَإِنَّهُ يُنْبِتُ الْمَوَدَّةَ وَيُذْهِبُ الضَّغَائِنَ

“Wahai wanita-wanitanya kaum mukminin, saling menghadiahilah kalian walaupun hanya dengan sepotong kaki kambing, karena yang demikian itu akan menumbuhkan rasa cinta dan menghilangkan kedengkian.”

Kedua: Bagi yang dihadiahi sepantasnya menerima hadiah yang diberikan tetangganya tersebut dan jangan menganggapnya remeh. (Al-Minhaj 7/121, Fathul Bari 5/245, Subulus Salam 5/241)

Memberi Hadiah kepada Lawan Jenis

Seorang wanita dibolehkan memberi dan menerima hadiah dari laki-laki yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya, dengan catatan apabila aman dari fitnah2. Hal ini tidaklah bertentangan dengan kisah yang disebutkan dalam Al-Qur`anul Karim tentang Ratu negeri Saba` dengan Nabi Sulaiman q. Dikisahkan, ratu ini berkata kepada kaumnya:

“Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan membawa hadiah dan aku akan menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu.” (An-Naml: 35)

Ternyata hadiah dari sang ratu ditolak oleh Nabi Sulaiman q:

“Maka tatkala utusan itu sampai kepada Sulaiman, Sulaiman berkata, ‘Apakah patut kalian menolong aku dengan harta? Maka apa yang diberikan Allah kepadaku lebih baik daripada apa yang diberikan-Nya kepada kalian, tetapi kalian merasa bangga dengan hadiah kalian’.” (An-Naml: 36)

Nabi Sulaiman q menolak hadiah Ratu Saba’ karena hadiah tersebut merupakan sogokan agar Nabi Sulaiman q membiarkan keberadaan kerajaan Ratu Saba’ berikut kebiasaan mereka menyembah matahari.

Al-Imam Al-Qurthubi t berkata, “Nabi n menerima hadiah dan membalasnya, namun beliau tidak menerima sedekah. Demikian pula Nabi Sulaiman dan seluruh para nabi, shalawat Allah k atas mereka semuanya. Adapun penolakan Nabi Sulaiman q terhadap hadiah yang diberikan Balqis3 (Ratu Saba`, pent.) karena Balqis menjadikan penerimaan dan penolakan hadiah tersebut sebagai tanda terhadap apa yang ada dalam jiwanya berdasarkan apa yang kita telah sebutkan. Yakni, ia ingin menguji apakah Sulaiman seorang raja ataukah seorang nabi. Karena dalam suratnya Nabi Sulaiman q menyatakan kepada sang ratu:

“Janganlah kalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kalian kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (An-Naml: 31)

Dalam perkara seperti ini tentunya tidak diterima tebusan dan tidak pula hadiah. Sehingga dalam keadaan ini bukanlah sama sekali termasuk bab/pembahasan keharusan menerima hadiah seperti yang ditetapkan oleh syariat. Namun ini merupakan sogokan dan menjual kebenaran dengan kebatilan. Ini adalah sogokan yang tidak halal (sehingga harus ditolak, pent.)….” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 13/132)

Ibnu Abbas c mengabarkan:

أَهْدَتْ خَالَتِي أُمُّ حُفَيْدٍ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ n سَمْنًا وَأَقِطًا وَأَضُبًّا، فَأَكَلَ مِنَ السَّمْنِ وَالْأَقِطِ وَتَرَكَ اْلضَّبَّ تَقَذُّرًا. وَأُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ n, وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ n.

“Bibiku Ummu Hufaid menghadiahkan kepada Rasulullah n mentega, keju, dan dhab (sejenis biawak yang hidup di padang pasir, pent.). Maka beliau memakan mentega dan keju serta meninggalkan (tidak memakan) dhab karena tidak suka. Dhab tersebut disantap (dihidangkan dan dimakan oleh yang lain, pent.) di atas tempat hidangan Rasulullah n. Seandainya dhab itu haram, niscaya tidak akan disantap di atas tempat hidangan Rasulullah n4.” (HR. Al-Bukhari no. 2575 dan Muslim no. 5013)

Hadits di atas menunjukkan bolehnya seorang wanita memberikan hadiah kepada laki-laki dan diperkenankannya menerima hadiah tersebut.

Anas bin Malik z berkata:

أُتِيَ النَّبِيُّ n بِلَحْمٍ, فَقِيْلَ: تُصُدِّقَ عَلَى بَرِيْرَةٍ. قَالَ: هُوَ لَهَا صَدَقَةٌ وَلَنَا هَدِيَّةٌ

Didatangkan kepada Nabi n daging, lalu dikatakan, “Daging ini disedekahkan untuk Barirah.” Beliau menjawab, “Untuk Barirah ini sedekah, tapi bagi kita ini hadiah.” (HR. Al-Bukhari no. 2577)

Dalam riwayat Muslim (no. 2482) disebutkan:

أَهْدَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى النَّبِيِّ n لَحْمًا تُصُدِّقَ بِهِ عَلَيْهَا, فَقَالَ: هُوَ لَهَا صَدَقَةٌ وَلَنَا هَدِيَّةٌ

Barirah menghadiahi Nabi n daging yang disedekahkan kepadanya. Maka Nabi mengatakan, “Untuk Barirah ini sedekah, tapi bagi kita ini hadiah.”

Diberitakan oleh Abu Hurairah z:

كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ n إِذَا أُتِيَ بِطَعَامٍ، سَأَلَ عَنْهُ: أَهَدِيَّةٌ أَمْ صَدَقَةٌ؟ فَإِنْ قِيْلَ: صَدَقَةٌ. قَالَ لِأَصْحَابِهِ: كُلُوْا. وَلَمْ يَأْكُلْ، وَإِنْ قِيْلَ: هَدِيَّةٌ، ضَرَبَ بِيَدِهِ n وَأَكَلَ مَعَهُمْ.

Biasanya Rasulullah n bila dihidangkan makanan, beliau menanyakannya, “Apakah makanan ini hadiah ataukah sedekah?” Bila dijawab, “Sedekah”, beliau mempersilakan kepada para sahabatnya, “Makanlah kalian.” Sementara beliau sendiri tidak memakannya. Bila dijawab, “Hadiah”, beliau dengan segera memakannya bersama para sahabatnya. (HR. Al-Bukhari no. 2576)

Hadits ini secara umum menunjukkan bolehnya menerima hadiah dari siapa saja, baik dari wanita ataupun lelaki, dari anak kecil ataupun orang dewasa. Karena Rasulullah n ketika diberitahu bahwa makanan yang disajikan itu hadiah, beliau tidak bertanya lebih lanjut, “Dari siapakah hadiah ini? Apakah dari wanita atau lelaki?”

Kebolehan memberi dan menerima hadiah dari lawan jenis, bila aman dari fitnah, juga ditunjukkan dalam hadits Ummu ‘Athiyyah x ia berkata:

دَخَلَ النَّـبِيُّ n عَلَى عَائِشَةَ، فَقَالَ: عِنْدَ كُمْ شَيْءٌ؟ قَالَتْ: لاَ، إِلاَّ شَيْءٌ بَعَثَتْ بِهِ أُمُّ عَطِيَّةَ مِنَ الشَّاةِ الَّتـِي بَعَثْتَ إِلَيْهَا مِنَ الصَّدَقَةِ. قَالَ: إِنَّهُ قَدْ بَلَغَتْ مَحِلَّهَا

Nabi n masuk ke tempat Aisyah lalu bertanya, “Apa kalian punya sesuatu yang bisa dimakan?” “Tidak ada,” jawab Aisyah, “Kecuali hanya daging kambing yang dikirimkan (dihadiahkan) Ummu ‘Athiyyah yang tadinya engkau kirimkan kepadanya sebagai daging sedekah.” Beliau menjawab, “Daging itu telah sampai pada tempatnya5.” (HR. Al-Bukhari no. 2579 dan Muslim no. 2487)

Tidak halal bagi Rasulullah n mengambil sedekah dan memakannya. Beda halnya dengan hadiah, beliau n menerimanya karena dihalalkan bagi beliau. Dalam hadits di atas, Rasulullah n mengajari istri beliau, Aisyah x bahwa bila sedekah itu telah diambil oleh orang yang halal/dibolehkan untuk mengambilnya, kemudian orang tersebut ternyata memberikannya kepada orang lain sebagai hadiah atau menjualnya kepada orang lain, maka telah hilang dari benda/barang tersebut hukum sedekah. Sehingga dibolehkan bagi orang yang haram mengambil/makan dari harta sedekah untuk mengambil dan memanfaatkannya. (Fathul Bari, 5/253)

Rasulullah n pernah menyuruh putri beliau Fathimah x untuk mengirimkan tirai/tabir pintunya sebagai hadiah kepada salah seorang sahabat beliau yang punya kebutuhan. Ibnu Umar c mengabarkan:

أَتَى النَّبِيُّ n بَيْتَ فَاطِمَةَ فَلَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهَا، وَجَاءَ عَلِيٌّ فَذَكَرَتْ لَهُ ذَلِكَ، فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ، قَالَ: إِنِّي رَأَيْتُ عَلَى بَابِهَا سِتْرًا مَوْشِيًّا. فَقَالَ: مَالِي وَلِلدُّنْيَا؟ فَأَتَاهَا عَلِيٌّ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهَا، فَقَالَتْ: لِيَأْمُرْنِي فِيْهِ بِمَا شَاءَ. قَالَ: تُرْسِلِيْ بِهِ إِلَى فُلاَنٍ، أَهْلِ بَيْتٍ فِيْهِمْ حَاجَةٌ

Nabi n datang ke rumah Fathimah, namun beliau tidak mau masuk ke dalam rumah putrinya ini. Setelahnya datanglah Ali, maka Fathimah menceritakan hal ini kepada suaminya. Ali pun menemui Nabi n guna menanyakan sebabnya. Rasulullah n menjelaskan, “Aku melihat di atas pintu rumahnya ada tabir/tirai bergaris dengan beragam warna.” Beliau kemudian berkata, “Apa urusanku dengan dunia?” Ali menemui istrinya lalu menyampaikannya, maka Fathimah berkata, “Silakan beliau memerintahkan kepadaku sekehendak beliau sehubungan dengan tabir/tirai itu.” Rasulullah n pun memberikan bimbingan, “Hendaknya Fathimah mengirimkan tabir/tirai itu kepada si Fulan, keluarga yang punya kebutuhan6.” (HR. Al-Bukhari no. 2613)

Rasulullah n juga pernah menerima hadiah dari seorang wanita Yahudi seperti dikabarkan Anas bin Malik z, ia berkata:

أَنَّ يَهُوْدِيَّةً أَتَتِ النَّبِيَّ n بِشَاةٍ مَسْمُوْمَةٍ, فَأَكَلَ مِنْهَا. فَقِيْلَ: أَلاَ نَقْتُلُهَا؟ قَالَ: لاَ. فَمَا زِلْتُ أَعْرِفُهَا فِي لَهَوَاتِ رَسُوْلِ اللهِ n.

Seorang wanita Yahudi datang kepada Nabi n dengan membawa daging kambing yang beracun (sebagai hadiah untuk Nabi n ), beliau pun memakannya. (Ternyata kemudian diketahui daging itu beracun) maka dinyatakan kepada beliau, “Tidakkah kita bunuh wanita Yahudi itu?” Rasulullah melarang, “Jangan.” Kata Anas, “Aku terus menerus mengenali daging beracun itu pada anak lidah Rasulullah n.” (HR. Al-Bukhari no. 2617 dan Muslim)

Sebagai akhir, yang semestinya diperhatikan dalam memberikan hadiah adalah seseorang hendaknya melihat keadaan orang yang akan diberikan hadiah agar hadiah tersebut berada pada tempat yang semestinya dan lebih bermanfaat bagi yang menerimanya. Seorang yang fakir diberikan hadiah yang bisa dimanfaatkannya dan bisa menolong penghidupan serta nafkahnya. Sementara orang yang berpunya diberi hadiah pula yang sesuai keadaannya seperti diberi minyak wangi dan semisalnya. Dengan demikian masing-masing diberikan yang sesuai dengan keadaannya. (Taudhihul Ahkam, 5/128)

Sisi Keindahan Islam

Anjuran agar saling mendekatkan hati, saling bersaudara dan mencintai di antara sesama kaum muslimin merupakan salah satu sisi keindahan Islam. Islam mensyari’atkan sarana yang dapat menyebabkan keakraban, mendamaikan dan menghilangkan kabut hati. Di antara sarana itu adalah saling memberikan hadiah di antara sesama muslim.

Hadiah dapat melakukan apa yang tidak dapat dilakukan ucapan dan permintaan ma’af. Ia mampu menghilangkan kabut hati, memadam kan api permusuhan, menenangkan kemarahan dan melenyapkan rasa iri hati dan kedengkian. Ia dapat mendatangkan kecintaan dan persahabatan setelah sekian lama tercerai-berai.

Hadiah selalu memberi kesan perdamaian, rasa cinta dan penghargaan dari si pemberi kepada yang diberi. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan agar memberi dan menerima hadiah. Beliau menjelaskan pengaruh hadiah di dalam meraih kecintaan dan kasih sayang di antara sesama manusia,
“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. al-Bukhari, al-Adab al-Mufrid)

Beliau juga bersabda,
“Penuhilah undangan orang yang mengundang, janganlah menolak hadiah…” (HR.Ahmad dan al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrid)

Mengenai hadits ini, Ibn Hibbân mengomentari, “Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengecam tindakan menolak hadiah di kalangan sesama muslim. Bila seseorang diberi sebuah hadiah, wajib baginya untuk menerimanya dan tidak menolaknya. Saya menganjurkan orang-orang untuk saling mengirim hadiah kepada sesama saudara. Sebab hadiah dapat melahirkan kecintaan dan menghilangkan rasa dendam.”

Antara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Hadiah

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerima hadiah dan tidak menerima sedekah. Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam disuguhi makanan, ia selalu bertanya; Apakah ia hadiah atau sedekah.? Jika dijawab, ‘Sedekah’ maka ia berkata kepada para shahabatnya, ‘Makanlah oleh kalian’ sementara ia tidak ikut memakannya. Sedangkan bila dijawab, ‘hadiah’ maka beliau mencuci tangannya lalu memakannya bersama mereka.’” (Muttafaqun ‘alaih)

Hadits lainnya berasal dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerima hadiah dan mendoakan pahala bagi (pemberi)-nya.” (HR. al-Bukhari)

Salah satu jenis hadiah yang tidak pernah ditolak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah wewangian. Hal ini sebagaimana hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menolak wewangian.” (HR. al-Bukhari) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Siapa saja yang dihadiahi ‘Raihan’, maka janganlah menolaknya sebab ia ringan dibawa namun sedap baunya.” (HR.Muslim)

Apa Yang Dilakukan Orang-Orang Anshar?

Orang-orang Anshar amat mengetahui betapa hajat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kesulitan hidup yang dialaminya. Karena itu, mereka selalu mengirim kan hadiah dan pemberian untuk beliau. Hal ini diceritakan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha kepada ‘Urwah radhiyallahu ‘anhu bahwa seringkali di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dinyalakan api karena tidak memasak. Lalu ketika ‘Urwah bertanya apa yang dimakan bila kondisinya demikian. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab, “Hanya korma dan air.” Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan bahwa sekalipun demikian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam punya tetangga orang-orang Anshar yang selalu mengirimkan hadiah, yaitu berupa air susu onta.” (Muttafaqun ‘alaih)

Memberi Hadiah Jangan Diukur Nilai Materinya

Anjuran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar saling memberi hadiah walaupun sedikit tidak ditinjau dari sisi nilai materinya tetapi lebih kepada nilai maknawinya sebagaimana yang telah disinggung di atas. Hal ini dapat terlihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau bersabda,
“Wahai para wanita kaum muslimin, janganlah ada seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya yang lain sekali ia (pemberian tersebut) berupa ujung kuku (teracak) unta.” (HR.al-Bukhari). Padahal, apalah artinya kuku yang tentunya hanya menyisakan sedikit daging.

Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan permisalan menarik yang menunjukkan perlunya sikap tawadlu’ (rendah hati) dalam menerima hadiah apa pun,
“Andaikata aku diundang untuk menyantap makanan (yang berupa) bagian hasta atau bagian di bawah tumit, niscaya aku penuhi undangan itu, dan andaikata aku dihadiahi hal yang sama juga niscaya aku menerimanya.” (HR. al-Bukhari)

Bila kita renungkan lebih mendalam, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih membutuhkan makanan dari orang lain? Jawabannya sudah pasti, tidak. Sebab sebagaimana yang kita ketahui bahwa beliau diberi makan dan minum oleh Rabbnya akan tetapi hal itu merupakan pelajaran praktis agar bersikap tawadlu’ dan rendah hati terhadap kaum muslimin apa pun kedudukan mereka.

Kehidupan para ulama Salaf juga sarat dengan hal itu di mana mereka saling memberi hadiah, sekecil apa pun bentuknya, terkadang ada yang hanya berupa kurma yang belum matang, ada yang berupa setangkai bunga mawar, ada yang hanya berupa garam yang ditumbuk dan tetumbuhan yang wangi aromanya.

Saling Memberi Hadiah antara Suami-Istri

Hadiah adalah sesuatu yang mengagumkan, apalagi bila terjadi di antara suami-isteri. Ia dapat menambah rasa kecintaan dan kedekatan hati antara keduanya, memperbarui ruh kehidupan rumah tangga dan menghilangkan perselisihan yang sebelumnya bisa saja akan bertambah meruncing bila kedua pasangan tidak menyadari apa yang dapat menghilangkannya.

Seorang istri lebih mudah tersentuh oleh hadiah yang diberikan suaminya ketimbang terhadap hadiah orang lain, demikian pula dengan sang suami. Bahkan bila ingin, isteri boleh memberikan sebagian maharnya kepada sang suami asalkan secara sukarela. Allah subhanahu wata’alaberfirman,
“Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (an-Nisâ`:4)

Beberapa Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

1. Tidak boleh mengambil kembali hadiah yang telah diberikan kepada orang lain sebab hal itu sebagaimana makna sebuah hadits sama seperti anjing yang menelan lagi makanan yang telah dimuntahkannya. (Muttafaqun ‘alaih).

Akan tetapi, boleh mengambil kembali hadiah yang telah diberikan karena alasan yang sesuai syari’at seperti curiga bahwa ia berasal dari hasil suap. Contohnya, ash-Sha’b bin Jatstsamah radhiyallahu ‘anhu pernah memberi hadiah seekor keledai liar kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ,, ,,namun beliau menolak nya karena ia sedang berpakaian ihram. Demikian pula, bila seorang pegawai yang sudah memiliki gaji diberi hadiah, maka ia tidak boleh menerimanya dan ini seperti kasus Ibn al-Lutbiyyah di mana Rasulullah mengecamnya. (Muttafaqun ‘alaih)

2. Hendaknya yang lebih diutamakan di dalam memberi hadiah adalah keluarga terdekat; kaum kerabat seperti paman pihak ibu dan ayah dan orang semisal mereka. Demikian juga boleh mendahulukan orang yang di hati seseorang mendapat tempat yang dekat. Imam al-Bukhari mencantumkan bab tentang siapa yang lebih dahulu harus diberi hadiah, lalu beliau mengetengahkan dua hadits; yang pertama, beliau menyarankan kepada sang penanya agar diberikan kepada paman dari garis ibunya dan yang ke dua ketika ditanyai kepada beliau mana di antara dua tetangga yang didahulukan dalam memberi hadiah, beliau menjawab, “Yang paling dekat pintunya darimu.”

Sumber:
http://www.alsofwah.or.id/cetakannur.php?id=354
http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/03/saling-memberikan-hadiah-menyuburkan-cinta/
http://asysyariah.com/berilah-hadiah.html

Di sadur dari : http://www.kampusdesa.com
»»  Read More...

Jumat, 04 Mei 2012

6 Cara Romantis Untuk Katakan Cinta Pada Si dia

Apakah anda termasuk seseorang yang begitu sulit untuk merangkai kata-kata indah untuk mewakili perasaan anda padanya ???. Terdapat banyak cara romantis yang dapat dilakukan agar si dia mengetahui perasaan anda padanya. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa ditiru untuk mengatakan pada kekasih hati, betapa Anda mencintainya..
  1. Kirimkan electronick mail yang berisi puisi romantis. Dia akan merasa sangat senang menerima e-mail romantis dari Anda di tengah-tengah kesibukannya.
  2. Buat daftar alasan mengapa Anda mencintainya. Tidak peduli seberapa bodoh dan konyol ini terdengar bagi Anda, cara ini akan membuat pasangan Anda merasa sangat tersanjung.
  3. Kirimkan buket bunga yang terdiri dari bunga kesukaannya dan sisipkan kartu yang Anda tulis dengan kata-kata Anda sendiri.
  4. Masak makanan favoritnya. Pepatah lama mengatakan untuk menyentuh hati seorang pria, yang perlu Anda lakukan adalah dengan menyentuh perutnya terlebih dahulu. Hal ini tidak hanya berlaku bagi wanita yang ingin mengesankan pasangannya.Wanita pun akan sangat menghargai usaha kekasihnya yang dengan susah payah belajar dan menyiapkan makanan kesukaannya.
  5. Kirimkan kartu pos yang berisi puisi-puisi nan romantis setiap harinya. Tidak ada yang lebih romantis dari menerima surat cinta dengan cara yang sangat tradisional. Mengirimkannya kartu pos dapat menjadi alternatif Anda berkomunikasi untuk menghindari kejenuhan dalam berhubungan.
  6. Buat situs yang Anda dedikasikan khusus untuk dirinya. Tidak hanya akan dirinya akan merasa sangat spesial karena Anda membuat sesuatu yang bisa dilihat banyak orang. Dirinya akan merasa seperti Mumtaz Mahal yang memiliki Taj Mahal sebagai bukti cinta suaminya.
»»  Read More...

7 Hal Sepele yang Bikin Wanita Jatuh Cinta


Hal-hal kecil seringkali bisa menimbulkan dampak besar. Istilah ini seringkali benar dalam hal hubungan asmara. Kebiasaan kecil yang dilakukan pasangan bisa membuat kita merasa dicintai. Berikut ini aksi sepele yang bisa membuat hati wanita berbunga-bunga, seperti dikutip dari laman She Knows:
Membawakan barang-barang
Ketika wanita sedang membawa barang-barang yang berat, seperti kantung belanja, dan pria langsung mengajukan bantuan, wanita akan sangat menghargai hal ini.

Memuji meski Anda mengenakan baju tidur
Minggu pagi, ketika Anda sarapan masih mengenakan baju tidur, suami memuji Anda. Ketika suami berkata, “Kamu tetap terlihat cantik dalam busana apapun”, tentunya bisa membuat hati wanita melambung.

Memikirkan hal-hal kecil
Ketika gula atau kopi habis, tanpa diminta si dia sudah membelikannya untuk Anda. Ketika si dia ingat hal-hal yang Anda lupa, Anda akan makin cinta padanya.

Mendengarkan keluhan
Setelah sepanjang hari bekerja, Anda pun ingin mengeluarkan uneg-uneg. Ketika pasangan bersedia mendengarkan keluhan Anda, Anda akan merasa memiliki seseorang yang mengerti Anda tanpa menghakimi.

Membuatkan teh
Biasanya pria paling suka jika pasangannya menyajikan teh untuknya. Tapi, jika pria sesekali menyediakan teh untuk wanita, dijamin akan membuat wanita tersenyum.

Menjemput di kantor
Kemacetan di jalan, dan kendaraan umum yang penuh sesak akan menimbulkan stres. Karena itu, wanita akan sangat menghargai pasangannya, jika bersedia menjemputnya.

Memasakkan makanan favorit
Memberikan kejutan dengan menyediakan masakannya untuk Anda, tentu akan membuat hati Anda ‘melayang’. Sesekali dilayani pasangan membuat wanita merasa sangat dihargai dan dicintai.
»»  Read More...

7 cara kurangi stress dalam 5 menit


Kesibukan sehari-hari seringkali membuat Anda stres dan tidak mood. Untuk mengatasi hal itu, simak 7 cara yang dapat mengurangi stres, menambah semangat dan energi hanya dalam waktu 5 menit saja.

1. Cek Jadwal
Awali hari Anda dengan melakukan ritual sederhana yang dapat membuat Anda merasa tenang dan siap. Menurut Gretchen Rubin, penulis buku ‘The Happiness Project’, “dengan memeriksa ‘to-do-list’ saat akan menjalani rutinitas, rasa khawatir Anda cenderung berkurang selama seharian penuh”.

2. Makan Cemilan
Sebelum Anda memulai aktivitas, jangan lupa untuk sarapan terlebih dahulu. Jika terlalu sibuk, cobalah mengambil camilan sehat seperti apel, pisang, anggur, atau roti gandum. Kebiasaan ini dapat buat anda lebih berenergi dan terhindar dari rasa lapar di sore hari.

3. Bersihkan Meja
Tidak perlu merombaknya, cukup dengan mengatur peralatan di atas meja agar tampak lebih rapi. Satukan surat, singkirkan gelas sisa kopi dan undangan acara yang sudah lama. Kerapihan meja kerja dapat membuat Anda lebih rileks dan termotivasi untuk konsentrasi.

4. Mendengarkan Musik
Beberapa penelitian menemukan bahwa mendengarkan musik dapat bantu menurunkan tekanan darah, mengurangi stres dan meningkatkan mood. Musik yang tepat juga bisa mengakibatkan Anda untuk mengubah perilaku menjadi lebih baik dan tenang.

5. Menghirup Lemon
Penelitian asal Jepang menemukan bahwa linalool –zat yang ditemukan dalam lemon– memiliki sifat anti-flamasi dan dapat mengurangi stres. aroma lain seperti kemangi, lavender juga diketahui dapat menurunkan tingkat stres.

6. Peregangan
Angkat lengan ke atas kepala atau berjalan di luar kantor merupakan salah satu cara peregangan. Kebiasaan itu, dapat bantu meningkatkan sirkulasi dan fleksibilitas serta meringankan otot yang tegang akibat stres.

7. Menulis Jurnal
Setelah menjalani waktu seharian penuh dengan aktivitas yang buat stres, tenangkan diri Anda dengan menulis jurnal. Tulis hal-hal apa saja yang Anda syukuri, baik hal besar atau kecil. Bersyukur akan memberikan energi positif sehingga membuat Anda lebih menghargai semua sisi positif dalam hidup.

Sumber : http://wolipop.detik.com/read/2012/04/05/173525/1886242/1135/8/7-cara-kurangi-stres-hanya-dalam-5-menit
»»  Read More...

Para wanita, pria ingin kamu tau hal ini...


Menjaga kedekatan & rasa nyaman bukan hanya dibutuhkan pada masa pacaran saja, namun setelah menikah pun hal tersebut adalah sebuah hal wajib yang harus terus dijaga & di bina oleh masing-masing individu. setiap orang tentunya memiliki cara yang begitu beragam dalam menyampaikan maksud atau hal yang sedang dia rasakan, berawal dari keberagaman tersebut jugalah tak jarang akan menimbulkan berbagai reaksi yang beragam juga tentunya dari mulai positif hingga tanggapan yang negatif.

Mencoba untuk saling menyamakan pandangan adalah salah satu solusinya, namun hal tersebut adalah sebuah hal yang tak bisa dianggap mudah untuk dilakukan. Nah cobalah ketahui keinginan pria berikut ini :

Pria butuh penghargaan
Ingat mengapa Anda jatuh cinta dengan pasangan. Buatlah daftar 10 karakter yang menyebabkan Anda ingin bersamanya dulu. Kemudian, buatlah usaha nyata untuk menghargai dan memujinya walaupun dia hanya membantu Anda menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga sederhana, seperti mengambil bungkus makanan dan membersihkan sampah.

Pria butuh respek
Dua musuh terburuk dalam soal penghormatan terhadap seseorang adalah kritik dan penilaian. Jadi, jangan membuatnya terlalu merasa bersalah atau memarahi dia seperti anak kecil. Toh, dia pun tidak pernah mencaci maki Anda di depan umum atau menghakimi orang lain secara signifikan, baik secara emosional dan seksual.

Pria membenci keluhan
Pria yang kompetitif akan selalu merasa tertantang dan mengesampingkan keluhan. Cobalah mulai dengan kalimat, “Aku suka kalau kamu melakukan tugas tersebut atau hal tersebut membuat saya senang ketika kamu yang melakukannya. Kalimat itu akan membuatnya merasa diperhatikan ketimbang Anda mengeluh panjang lebar.

Pria kerap mengendapkan emosi
Penelitian menunjukkan emosi yang luar biasa bisa terjadi pada pria. Mereka cenderung mengoperasikan kemarahannya secara logis yang bersumber dari otak. Jadi, ketika mereka dihadapkan pada emosionalitas wanita seorang pria akan mengendapkan kemarahannya sebanyak 80 persen. Mekanisme pria adalah biasanya dia akan berusaha mengontrol emosinya. Karenanya, seorang pria biasanya tidak akan pada seorang wanita yang tak memiliki latihan kontrol emosional diri.

Pria butuh penjelasan 2-3 menit saja
Pria sangat menyukai cerita yang singkat dan tidak mendetail. Kenalilah diri sendiri dengan berapa banyak kata-kata yang perlu Anda bicarakan. Ketika dia melakukan kesalahan jangan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Lebih banyak mendengarkan dan berbicara sedikit. Begitupun ketika Anda menceritakan sesuatu hal. Jangan menceritakan panjang lebar dan terkesan memutar-mutar. Jika membutuhkan rincian mendetail, dia akan bertanya pada Anda. Jadi jangan memonopoli seluruh waktu dan energi untuk mengasosiasikan perasaan yang tidak menyenangkan terhadapnya.

6.Pria itu scoreboard
Rangkaian kabel saraf pria adalah scoreboard. Karenanya, mereka adalah makhluk kompetitif. Di otaknya hanya ada istilah menang atau rugi dan tidak ada hal lain. Jadi jika Anda mengkritik dia, itu adalah sebuah kerugian. Itu sebabnya pria sangat menyukai petualangan dan tantangan bisnis serta kegiatan olahraga. Pasalnya, dia memerlukan perolehan status kemenangan yang membuatnya bahagia. Jadi, menangkan selalu dirinya dengan segala usaha Anda.
»»  Read More...